Menikah dengan Orang Mati di Prancis

Menikah dengan Orang Mati di Prancis Pernikahan tentunya menjadi momen yang sangat dinanti bagi sebagian orang. Untuk merayakan momen mengikat janji ini tak jarang banyak orang yang merencanakan pernikahan mereka sejak jauh hari dengan persiapan yang tidak sedikit. Namun, apa yang terjadi jika seandainya menjelang hari pernikahan, salah satu pengantin ternyata mendapat kemalangan dan meninggal dunia? Rupanya, ungkapan “sampai maut memisahkan kita” tidak selalu berlaku bagi orang Prancis, yang secara sah boleh menikahi orang yang sudah meninggal. Necrogamy , yaitu pernikahan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah meninggal, telah dilegalkan di Prancis sejak abad ke-19, namun baru pada Perang Dunia I hal ini menjadi populer. Pada saat itu, sebagian besar pernikahan melibatkan perempuan yang menikahi mendiang pacarnya yang terbunuh di garis depan. Pernikahan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak mendiang tentara akan menjadi ahli waris sah ayah mereka. Un...