Menikah dengan Orang Mati di Prancis

 

Menikah dengan Orang Mati di Prancis



Pernikahan tentunya menjadi momen yang sangat dinanti bagi sebagian orang. Untuk merayakan momen mengikat janji ini tak jarang banyak orang yang merencanakan pernikahan mereka sejak jauh hari dengan persiapan yang tidak sedikit. Namun, apa yang terjadi jika seandainya menjelang hari pernikahan, salah satu pengantin ternyata mendapat kemalangan dan meninggal dunia? Rupanya, ungkapan “sampai maut memisahkan kita” tidak selalu berlaku bagi orang Prancis, yang secara sah boleh menikahi orang yang sudah meninggal.

Necrogamy, yaitu pernikahan antara orang yang masih hidup dan orang yang sudah meninggal, telah dilegalkan di Prancis sejak abad ke-19, namun baru pada Perang Dunia I hal ini menjadi populer. Pada saat itu, sebagian besar pernikahan melibatkan perempuan yang menikahi mendiang pacarnya yang terbunuh di garis depan. Pernikahan tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa anak-anak mendiang tentara akan menjadi ahli waris sah ayah mereka. Undang-undang nekrogami pertama kali muncul pada tahun 1959, ketika 423 orang meninggal setelah bendungan Malpasset jebol yang membuat rencana pernikahan para pekerja yang meninggal dengan kekasihnya terpaksa dibatalkan. Salah satu wanita yang ditinggalkan korban tewas Tragedi Bendungan Malpesset tersebut, mengajukan petisi pada Presiden Prancis yang sedang menjabat saat itu, Charles De Gaulle untuk melanjutkan rencana pernikahan. Setelah berbulan-bulan melakukan proses banding dan dengan dukungan dari berbagai media, akhirnya ia diberikan izin untuk menikahi pasangannya yang telah meninggal.




Namun, ada ketentuan ketat yang mengatur pernikahan nekrogami. Pertama, pasangan tersebut pasti sudah melakukan persiapan pernikahan sebelum salah satu dari mereka meninggal. Pasangan hidup juga harus mempunyai alasan kuat mengapa menginginkan pernikahan tersebut. Sekalipun pernikahan telah dilangsungkan, pasangan yang masih hidup tidak dapat mewarisi harta benda orang yang meninggal atau menerima penyelesaian dalam bentuk apa pun. Tetapi mereka dapat menerima pensiun atau asuransi jiwa bagi orang yang meninggal. Wanita juga dapat mengambil nama belakang pria yang sudah meninggal yang mereka nikahi. Tanggal pernikahan juga dicantumkan sebagai hari sebelum pasangan meninggal. 
 

(Faradya Permata & Muthiah Aqilah, Bahasa Prancis 2022)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

La Bise; Kebiasaan Cipika-Cipiki di Prancis

Sejarah Paris Fashion Week